Software atau perangkat lunak, adalah program komputer yang berfungsi sebagai sarana interaksi (penghubung) antara pengguna (user) dan perangkat keras (hardware). Software bisa juga dikatakan sebagai "penerjemah" perintah-perintah yang dijalankan pengguna komputer untuk diteruskan atau diproses oleh perangkat keras (Hardware).
Software adalah program komputer yang isi intruksinya dapat diubah dengan mudah. Software pada umumnya digunakan untuk mengontrol perangkat keras (yang sering disebut device driver), melakukan proses perhitungan, berinteraksi dengan Software yang lain dan lebih mendasar (seperti sistem operasi, dan bahasa pemrograman), dan lain-lain.
Software dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya :
1. Sistem Operasi (Operating System)
2. Program Aplikasi (Aplication Program)
3. Program Tambahan ( Utility Program)
4. Bahasa Pemrograman (Programing Language)
5. Program Paket
Selain itu, software juga dibedakan menjadi beberapa kelompok berdasarkan cara mendapatannya (bagaiman cara kita memperoleh software tersebut). Seperti yang saya ketahui ada 5 kelompok software, yaitu :
1. Software Komersial
Merupakan software yang dilindungi undang-undang hak cipta, dan untuk mendapatkannya kita harus membeli. Software ini dilarang keras untuk diperbanyak (secara ilegal tentunya).
Contohnya : Microsoft Windows
2. Open Source atau Software Domain Publik ( Public Domain)
Jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. Karena sifat ini pengembangnya biasanya dilakukan oleh satu paguyuban terbuka yang bertujuan mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Anggota-anggota paguyuban itu seringkali sukarela tapi bisa juga pegawai suatu perusahaan yang di bayar untuk membantu pengembangan perangkat lunak itu. Produk perangkat lunak tersebut biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut kaidah dan etika tertentu. Semua perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak sumber terbuka, tapi sebaliknya perangkat lunak sumber terbuka belum tentu perangkat lunak bebas, tergantung kaidah yang dipakai dalam melisensikan perangkat lunak sumber terbuka tersebut.
Contoh : Linux , Mozilla FireFox, Open Office,
3. Software Shareware
Salah satu metode pemasaran perangkat lunak komersial. Shareware biasa juga disebut, Trialware, demoware, yang pada intinya semuanya itu adalah software "coba dulu" sebelum kita membeli software versi lengkapnya. Umumnya software shareware hanya bisa digunakan dalam jangka waktu tertentu saja atau dibatasi dari jumlah penggunanya. Setelah dalam jangka waktu atau batas pemakaian tertentu, perangkat lunak akan terkunci (lock). Jika pengguna merasa cocok dengan program tersebut, maka pengguna bisa membeli passcode(kode validasi) atau sejenisnya untuk membuka kunci dari program shareware tersebut agar menjadi full software (bukan lagi program shareware).
Contoh : Coreldraw, IDM
4. Software Freeware
Perangkat komputer berhak cipta gratis yang bisa digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan pengguna untuk membeli setelah batas waktu atau pemakaian tertentu, untuk freeware bisa kita gunakan gratis selamanya. Para pengembang perangkat lunak gratis biasa membuat perangkat lunak gratis untuk disumbangkan kepada suatu komunitas non profit. Namun pengembang juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembang selanjutnya. Software Gratisan belum tentu Sofware Open Source. Karena tidak semua Software gratisan bisa di buka Source Code-nya.
Contoh : smadavfree
5. Software Rentalware
Perangkat lunak yang disewakan. Teknisnya hampir sama seperti software shareware, akan tetapi bedanya disini yaitu jika sudah mencapai jangka waktu atau batas pemakaian tertentu, maka software tidak bisa digunakan lagi (lock), dan pengguna harus memperpanjang kontrak pemakaian software tersebut, bukan membeli passcode seperti shareware. Jadi tujuan rentalware tidak untuk diperjualbelikan.
Contoh : biasanya software ini digunakan untuk menangani suatu proyek yang tidak pemanent.
Demikian pengertian Software menurut "Komputerisasi", semoga Artikel tentang Pengertian Software(Perangkat Lunak) ini bermanfaat bagi Anda.
Software adalah program komputer yang isi intruksinya dapat diubah dengan mudah. Software pada umumnya digunakan untuk mengontrol perangkat keras (yang sering disebut device driver), melakukan proses perhitungan, berinteraksi dengan Software yang lain dan lebih mendasar (seperti sistem operasi, dan bahasa pemrograman), dan lain-lain.
Software dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya :
1. Sistem Operasi (Operating System)
2. Program Aplikasi (Aplication Program)
3. Program Tambahan ( Utility Program)
4. Bahasa Pemrograman (Programing Language)
5. Program Paket
Selain itu, software juga dibedakan menjadi beberapa kelompok berdasarkan cara mendapatannya (bagaiman cara kita memperoleh software tersebut). Seperti yang saya ketahui ada 5 kelompok software, yaitu :
1. Software Komersial
Merupakan software yang dilindungi undang-undang hak cipta, dan untuk mendapatkannya kita harus membeli. Software ini dilarang keras untuk diperbanyak (secara ilegal tentunya).
Contohnya : Microsoft Windows
2. Open Source atau Software Domain Publik ( Public Domain)
Jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. Karena sifat ini pengembangnya biasanya dilakukan oleh satu paguyuban terbuka yang bertujuan mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Anggota-anggota paguyuban itu seringkali sukarela tapi bisa juga pegawai suatu perusahaan yang di bayar untuk membantu pengembangan perangkat lunak itu. Produk perangkat lunak tersebut biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut kaidah dan etika tertentu. Semua perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak sumber terbuka, tapi sebaliknya perangkat lunak sumber terbuka belum tentu perangkat lunak bebas, tergantung kaidah yang dipakai dalam melisensikan perangkat lunak sumber terbuka tersebut.
Contoh : Linux , Mozilla FireFox, Open Office,
3. Software Shareware
Salah satu metode pemasaran perangkat lunak komersial. Shareware biasa juga disebut, Trialware, demoware, yang pada intinya semuanya itu adalah software "coba dulu" sebelum kita membeli software versi lengkapnya. Umumnya software shareware hanya bisa digunakan dalam jangka waktu tertentu saja atau dibatasi dari jumlah penggunanya. Setelah dalam jangka waktu atau batas pemakaian tertentu, perangkat lunak akan terkunci (lock). Jika pengguna merasa cocok dengan program tersebut, maka pengguna bisa membeli passcode(kode validasi) atau sejenisnya untuk membuka kunci dari program shareware tersebut agar menjadi full software (bukan lagi program shareware).
Contoh : Coreldraw, IDM
4. Software Freeware
Perangkat komputer berhak cipta gratis yang bisa digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan pengguna untuk membeli setelah batas waktu atau pemakaian tertentu, untuk freeware bisa kita gunakan gratis selamanya. Para pengembang perangkat lunak gratis biasa membuat perangkat lunak gratis untuk disumbangkan kepada suatu komunitas non profit. Namun pengembang juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembang selanjutnya. Software Gratisan belum tentu Sofware Open Source. Karena tidak semua Software gratisan bisa di buka Source Code-nya.
Contoh : smadavfree
5. Software Rentalware
Perangkat lunak yang disewakan. Teknisnya hampir sama seperti software shareware, akan tetapi bedanya disini yaitu jika sudah mencapai jangka waktu atau batas pemakaian tertentu, maka software tidak bisa digunakan lagi (lock), dan pengguna harus memperpanjang kontrak pemakaian software tersebut, bukan membeli passcode seperti shareware. Jadi tujuan rentalware tidak untuk diperjualbelikan.
Contoh : biasanya software ini digunakan untuk menangani suatu proyek yang tidak pemanent.
Demikian pengertian Software menurut "Komputerisasi", semoga Artikel tentang Pengertian Software(Perangkat Lunak) ini bermanfaat bagi Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar